Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura Ungkap Kasus Curanmor

  • Bagikan
Tersangka di Polsek Indrapura. BeritaSore
Tersangka di Polsek Indrapura. BeritaSore

Batubara (Berita) : Tim Unit Reskrim Kepolisian Sektor Indrapura Kec. Air Putih Kabupaten Batubara berhasil meringkus seorang pria pelaku tindak pindana pencurian dengan pemberatan.

Hal itu disampaikan Kaur Humas Polres Batubara Aiptu Ismunazir melalui WhatsApp nya kepada Berita Rabu (27/05/2020).

Kanit Reskrim Ipda. AH. Silaen. SH, berhasil menangkap Muhammad Ramadani (36) warga Dusun I Desa Perk. Tanjung Kasau Kec. Laut Tador yang telah melakukan tindakan kejahatan pencurian dengan pemberatan sesuai surat Polisi No.LP/ 34/V/2020/Res-Batubara/Sek. Medang Deras tanggal 21 Mei 2020.

Mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Supra X 125, 1 (satu) unit TV Merek Polytron 2 (dua) Buah Baterai. 4 (empat) Buah Ban Mobil yang masih lengkap dengan Peleknya.

Pelaku melakukan aksi pencurian pada Minggu 24 Mei 2020 sekira pukul 11.00 Wib dirumah korban Bisma Dia Winata Sinaga Desa yang sama sebut Iptu Ismunazir.

kaur Humas Polres Batubara menambahkan, sesuai amanat Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH “tidak memberikan tempat bagi pelaku tindak kejahatan diwilayah hukum Polres Batubara.

Terpisah kepada Wartawan , Ipda AH,Silaen SH mengatakan tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pelaku saat ini dalam pemeriksaan Polsek Indrapura guna pengembangan.(als)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan