Batu Bara (Berita) : Terkait beredarnya berita di media Online, setoran lancar Kepada Polres Batubara dari gudang CPO Ilegal yang marak di wilayah hukum Polres Batubara.
Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH,MH langsung menerjunkan Unit Sat Reskrim bergerak cepat menindak lanjuti berita dilokasi Gudang CPO.
Hal itu disampaikan Kapolres melalui Kasubbag Humas Polres Batubara AKP Niko Siagian ST,SH kepada Berita pesan WhatsApp resminya Selasa (8/6/2021).
Kasubag Humas Polres Batubara AKP Niko Siagian menyebutkan Unit Sat Reskrim Polres Batubara dipimpin Kanit Tipiter Ipda Jimmy Rianto Sitorus SH,Kanit Pidum Ipda Rener H.Tambunan SH,MH,Kanit Ekonomi Ipda Cristian DC Panggabean SH.
Penyelidik Sat Reskrim langsung mendatangi dan mengecek gudang CPO yang berlokasi di 3 tempat yaitu Tanah Gambus, Sumber Makmur dan Desa Petatal, langsung melakukan pemeriksaan di sekitaran dalam gudang, jelas Kasubbag Humas Polres Batubara.
Dari hasil kegiatan Unit Sat Reskrim ke gudang CPO yang diduga Ilegal seperti disebutkan dalam pemberitaan salah satu Media Online, ternyata Gudang CPO itu tidak beroperasi dan Unit Sat Reskrim langsung melaporkan hasil penyelidikan kepada pimpinan, tutupnya.(als)