Tanjungbalai (Berita) : Sejumlah oknum Wartawan/Media Kota Tanjungbalai melaporkan keluhannya ke kantor Polres Tanjungbalai. Kamis (4/6) sekitar pukul 13. 00 Wib, di Terima unit petugas Rrskrim Polres Tanjungbalai Bribka Rijar di ruang kantor pengaduan Polres Tanjungbalai.
Oknum wartawan media dalam laporannya mengatakan kepada petugas Sat. Res Polres, uang koran dikantor Dinas PUD Kota Tanjungbalai sampai hari ini, Kamis ( 4/06/ 2020 ) tidak dibayar oknum Kadis PUD inisial TS dan Bendaharanya KR dengan alasan uang koran belum cair .
Tunggu punya tunggu dan bulan ke bulan uang koran ditagih agen yang mengantar koran , tak kunjung juga dibayar , lewat bulan ke bulan dan tahun ke tahun dengan alasan awal uang koran belum cair.
Habis bulan dan tahun tak dibayar oknum Kadis PUD TS dan Bendaharanya KR dengan alasan lain lagi anggaran uang koran kami dialihkan untuk biaya Covid, Ujar TS melalui Sekretarisnya Agus saat ditemui Wartawan di kantor belum lama ini.
Lebih lanjut, dikatakannya, terkait Corona Covid. 19 ini, anggaran uang belanja Dinas PU yang sebesar Rp 33 M dipotong sebesar Rp 20 M dan dari 20 M itu termasuk anggaran uang koran. (syn )