Usut Dugaan Pungli Guru P3K di Kota P.Sidempuan

  • Bagikan
Berita Sore/Birong RT Poto: Ilustrasi
Berita Sore/Birong RT Poto: Ilustrasi

 

P.SIDEMPUAN (Berita): Pemerhati Pendidikan Kota P.Sidempun, Nasruddin Nasution meminta agar Aparat Hukum baik Polri maupun Kejaksaan supaya mengusut tuntas dugaan pungli guru P3K di Dinas Pendidikan Kota P.Sidempuan.

Pernyataan ini disampaikannya paska maraknya informasi dan berita terkait pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Padang Sidempuan, Muhammad Luthfi Siregar Jumat (26/5) kemarin.

Nasrudin yang akrab dipanggil (Anas) ini menyebut, sesuai informasi beredar, alasan Ombudsman memanggil Kadis Pendidikan Kota P.Sidempuan, Luthfi Siregar berdasarkan adanya pengaduan hal pungutan liar atau wajib bayar yang dibebankan terhadap 130 orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kependidikan di Disdik Kota P.Sidempuan.

Salah satu dalihnya adalah penerbitan Surat Pengajuan Rencana Penempatan (SPRP) dimana setiap guru honorer diminta biaya antara Rp 25 juta s/d 30 juta rupiah.

” Yang kena ‘pungli’ ini berjumlah 130 orang dimana 49 orang yang memiliki passing grade tertinggi (P1) dan 81 orang dari P3. Untuk itu Ombudsman Sumut harus menindak lanjutinya ke ranah hukum. Jangan hanya sekedar panggil dan periksa,” tegasnya Sabtu (27/5).

Dalam hal ini, Anas mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) terutama Tim Saber Pungli Sumut segera bertindak karena sesuai keterangan Ombudsman bahwa pemanggilan tersebut berdasarkan laporan, ” TIM Saber Pungli Sumut segeralah bertindak, karena ini bukan hanya sekedar isu, kalau dijumlahkan angkanya miliaran rupiah,”sebutnya.

“Kita siap membantu agar praktik pungli atau pemerasan di dunia pendidikan dapat di hindari. Kalau hanya Ombudsman yang memprosesnya, saya yakin persoalan ini akan hilang begitu saja,” cetusnya seperti tidak percaya kepada lembaga Ombudsman.

Sesuai informasi yang dihimpun dari berbagai pihak lanjutnya, bahwa pungli yang menjurus ke pemerasan ini melibatkan banyak pihak. Selain oleh oknum Pegawai Kantor Disdik, patut juga di duga melibatkan beberapa Kepala Sekolah dan Pengawas Pendidikan.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa, Kota P.Sidempuan memiliki kuota 350 orang P3K tenaga pendidik, 220 orang sudah menerima SK, sisanya 130 orang yang akan di SK kan Tahun 2023 ini,” pungkasnya.(Rong)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *