NIAS (Berita): Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Nias gelar rapat bersama dalam rangka Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum di wilayah Kabupaten Nias serta membangun sinergitas hubungan antar Unsur Pimpinan di Daerah, bertempat di Pendopo Kabupaten Nias. Rabu (19/03/2025)
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Nias Arota Lase, Ketua DPRD Kabupaten Nias, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, dan Para Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Nias.
Mengawali rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai
menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Rapat Triwulan I di Tahun 2025. Untuk itu, beberapa agenda yang dibahas pada rapat tersebut, yakni:
1. Tugas Pokok Pimpinan Daerah
2. Kesejahteraan Masyarakat, Peningkatan Pelayanan Umum dan Peningkatan Daya Saing Daerah
3. Kewaspadaan Terhadap Cuaca Yang Tidak Menentu serta Sinergitas Bilamana Terjadi Bencana
4. Optimalisasi Kegiatan Ketahanan Pangan
5. Antisipasi dan Pencegahan Wabah Penyakit Menular pada Ternak
6. Ketersediaan Bahan Kebutuhan Pokok dan Stabilitas Harga Menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nias Arota Lase mengatakan bahwa rapat ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus sebagai media komunikasi yang efektif dan kolaboratif khususnya dalam penanganan isu-isu yang aktul di tengah-tengah masyarakat. di antaranya, ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan stabilitas harga menjelang Hari Raya Idul Fitri, Kewaspadaan dini peningkatan penyakit hewan menular strategis serta Dampak akibat cuaca yang ekstrim dan curah hujan yang cukup tinggi.
Menyikapi isu-isu tersebut, Wakil Bupati Nias mengharapkan sinergitas dalam mengambil kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Dalam hal ini, dukungan seluruh pihak sangat diperlukan demi membangun Kabupaten Nias yang lebih baik.
“Mari kita tingkatkan kerjasama yang baik serta bergandengantangan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan demi mewujudkan Kabupaten Nias yang maju” ujar Wakil Bupati Nias.
Usai sambutan Wakil Bupati Nias, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber yaitu Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias, Taondrasi Mendrofa, S.Sos, M.Ec.Dev dengan topik “Antisipasi dan Pencegahan Wabah Penyakit Menular pada Ternak”. Kemudian, pemaparan materi oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias, Firmina Amina Halawa, S.E dengan topik “Ketersediaan Bahan Kebutuhan Pokok dan Stabilitas Harga Menjelang Hari Raya Idul Fitri di Kabupaten Nias”.
Adapun kesimpulan pada Rapat Forkopimda Kabupaten Nias, yakni:
1. Agar perangkat daerah terkait yakni Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias tetap melakukan monitoring untuk memastikan Ketersediaan Bahan Kebutuhan Pokok dan Stabilitas Harga Menjelang Hari Raya Idul Fitri tentunya hal ini berpengaruh pada Pengendalian Inflasi di daerah.
2. Untuk antisipasi wabah penyakit menular pada ternak, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias termasuk dengan Forkada untuk melakukan gerak bersama secara terpadu dalam memutus siklus penyebaran penyakit menular pada ternak. Khusus untuk Kabupaten Nias, segera menyiapkan Surat Edaran Bupati Nias yang substansinya mengedukasi masyarakat untuk pencegahan wabah penyakit menular pada ternak.
3. Perlu peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap Cuaca Yang Tidak Menentu dan masing-masing menyiapkan personil dan peralatan jika terjadi bencana alam.
4. Untuk pengendalian inflasi, disarankan dilakukan rapat Forkada bersama dengan Forkopimda se-Kepulauan Nias
5. Kepala Dinas Perkimhubling Kabupaten Nias bersama Kasatpol PP Kabupaten Nias melakukan koordinasi penertiban penambangan bahan galian di sungai-sungai yang ada di wilayah Kabupaten Nias serta mendorong perusahan untuk memastikan memiliki Surat Izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Khusus untuk Kabupaten Nias, segera dibuat surat himbauan dan papan himbauan di masing-masing lokasi agar dapat dipahami dan dipedomani.sb.Kominfo.Nias (KZ)