GUNUNGSITOLI (Berita): Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, SH bersama dengan Pj Sekretaris Daerah, Asisten Sekda dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Umum Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gunungsitoli T.A 2024.
Penyampaian tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli serta diikuti oleh Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (25/3/2025).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Gunungsitoli menjelaskan bahwa LKPJ Wali Kota Gunungsitoli menggambarkan capaian program dan kegiatan pembangunan selama Tahun 2024.
Dokumen LKPJ T.A 2024 merupakan dokumen LKPJ terakhir dalam periode kepemimpinan Wali Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2024 sekaligus menjadi dokumen awal periode Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tahun 2025-2030.
Adapun beberapa gambaran umum pencapaian Indikator Makro Ekonomi Kota Gunungsitoli Tahun 2024 antara lain :
• Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Gunungsitoli menunjukkan trend positif, dimana angka IPM Kota Gunungsitoli pada tahun 2024 berada pada angka 72,30 poin, atau meningkat sebesar 0,75 apabila dibandingkan pada tahun 2023 yang berada pada angka 71,55 poin. Tidak terpaut jauh dengan IPM Nasional yakni 75,02 poin dan IPM Provinsi Sumatera Utara sebesar 75,76 persen.
• Pertumbuhan ekonomi Kota Gunungsitoli tahun 2024 sebesar 3,84 persen, meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar 3,69 persen. Namun, kondisi ini lebih rendah dibandingkan dengan nasional yaitu 5,03 persen dan Provinsi Sumatera Utara 5,10 persen.
• Persentase kemiskinan Kota Gunungsitoli pada tahun 2024 sebesar 14,72 persen, menurun bila dibandingkan dengan kondisi tahun 2023 sebesar 14,78 persen. Namun lebih tinggi bila dibandingkan dengan nasional sebesar 8,57 persen.
• Tingkat pengangguran terbuka Kota Gunungsitoli tahun 2024 sebesar 3,30 persen. turun bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar 3,67 persen.
• Inflasi Kota Gunungsitoli sepanjang tahun 2024 sebesar 3,10 persen, lebih tinggi bila dibandingkan dengan inflasi nasional pada tahun yang sama yaitu 1,57 persen.
Selain itu, Wakil Wali Kota juga menegaskan bahwa dari delapan indikator kinerja utama, 6 (enam) indikator sudah tercapai, dan dari 103 indikator kinerja daerah telah tercapai 76 indikator dengan rata-rata capaian sebesar 94,14 persen.
Sedangkan, indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah yang tidak tercapai telah dilaksanakan namun tidak mencapai target sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026.
“Atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli, kami menyadari sepenuhnya bahwa hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai selama ini tidak terlepas dari kontribusi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha (swasta) dan masyarakat. Sinergitas ketiga pilar ini telah terbukti menjadi kekuatan dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai kendala pembangunan.,” ujarnya.
“Kami berharap melalui LKPJ Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2024 ini, DPRD Kota Gunungsitoli dapat membahas lebih lanjut secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Gunungsitoli. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai dan memberkati kita semua,” pesan Martinus Lase, mengakhiri sambutannya. (KZ)