BINJAI (Berita): Wali Kota Binjai Drs H Amir Hamzah, MAP menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 256 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, di Lapangan Apel Pemko Binjai, Kamis (29/8/2024).
Sebanyak 256 orang yang menerima SK dengan kualifikasi formasi meliputi tenaga pendidik, dan sebanyak 317 orang akan segera menyusul menerima jabatan fungsional guru, yang saat ini masih dalam menjalani orientasi PPPK.
“Penerimaan SK PPPK ini bukanlah akhir dari perjuangan, akan tetapi menjadi legitimasi untuk bekerja dan mengabdi dengan lebih produktif lagi. Semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Mari kita bersama-sama membangun masa depan pendidikan yang lebih cerah.” kata Wali Kota Amir Hamzah.
Amir mengemukakan penyerahan SK ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi para guru dalam mendidik generasi penerus bangsa. Dirinya berharap, para guru yang menerima SK semakin berkontribusi dan berdedikasi dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
Wali Kota Amir Hamzah juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Binjai telah menganggarkan intensif kepada tenaga guru PAUD, SD dan SMP Negeri se-Kota Binjai sebesar Rp150.000/bulan, dengan rincian sebanyak 400 guru PAUD dan 224 guru honor pada SD dan SMP Negeri di Kota Binjai.
Selain itu, biaya insentif juga diberikan kepada 130 orang operator sekolah pada jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Binjai. (RR)