Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda APBD Tahun 2023

  • Bagikan

 

Pematang Siantar (Berita): Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Pengantar Mota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2022, bertempat di Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar, Senin (24/07/2023) pagi.

Ada enam fraksi DPRD Kota Pematang Sianțar yang membacakan pandangan umumnya atas Pengantar Nota Keuangan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematang Siantar TA 2022.

Secara garis besar, fraksi-fraksi menyampaikan sejumlah hal, mulai penyerapan anggaran, dan sejumlah hal lainnya. Selain itu, sejumlah fraksi juga menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar mulai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga peningkatan PDRB.

Fraksi Partai Demokrat melalui Metro Bodygart Hutagaol menyampaikan apresiasi pada Pemko Pematang Siantar atas diperolehnya Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Fraksi Partai Demokrat, katanya, pada dasarnya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan perhitungan atas realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama satu tahun anggaran.

“Dan ini menjadi momen penting dan strategis bagi masyarakat dan DPRD karena pertanggungjawaban keuangan merupakan salah satu wujud akuntabilitas publik dari seorang kepala daerah yang menerima mandat secara langsung dari masyarakat untuk mengelola keuangan guna meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” sebut Metro membacakan pandangan Fraksi Demokrat.

Sementara itu, Fraksi Partai Hanura yang dibacakan oleh Suhanto Pakpahan menyebutkan, setelah mempelajari serta mencermati pengantar nota keuangan wali kota dan berdasarkan data yang disajikan dalam dokumen keuangan, dari sisi ekonomi bahwa adanya peningkatan nilai Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2022 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan mampu mendorong perekenomian Kota Pematang Siantar yang dari sisi makro ekonomi memperlihatkan tren perkembangan yang semakin meningkat. Salah satu faktor yang memberikan dampak pada peningkatan tersebut adalah perkembangan investasi baik yang dilakukan pemerintah maupun swasta.

“Dari sisi tersebut Fraksi Partai Hanura meminta agar Pemko Pematang Siantar betul-betul memperhatikan kebutuhan masyarakat, yakni semua iklim investasi yang tidak mematikan perekonomian masyarakat. Sebaliknya hanya untuk peningkatan kesejahteraan masyakarat,” sebut Suhanto.

Kemudian, Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Denny T Siahaan menuturkan, dalam Nota Keuangan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 realisasi retribusi daerah di sektor pelayanan parkir di tepi jalan umum hanya mencapai 39,33 persen. Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemko Pematang Siantar ke depannya untuk lebih meningkatkan sektor tersebut.

Netty Sianturi dari Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pada hakekatnya, APBD merupakan dokumen perencanaan
pembangunan yang paling konkret dalam menunjukkan prioritas dan
arah kebijakan pemerintah.

Fraksi Partai Gerindra mendorong terkait strategi dan prioritas APBD agar Pemko Pematang Siantar lebih jelas melakukan pendataan pelaku usaha, baik di sektor mikro dan makro, agar penyaluran dana bantuan
kepada masing-masing sektor dapat terukur dan terarah serta para pelaku usaha tersebut dapat bertahan dalam menjalankan
usahanya.

Kemudian, Fraksi Partai NasDem yang dibacakan oleh Tongam Pangaribuan menuturkan, salah satu indikator meningkatkannya pertumbuhan ekonomi salah satu daerah adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam hal ini, Fraksi PAN Persatuan Indonesia yang dibacakan Jon Kennedi Purba mengapresiasi Pemko Pematang Siantar dan jajarannya atas Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM) di Kota Pematang Siantar di tahun ini menduduki peringkat pertama untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut), dengan angka harapan hidup sebesar 74,25, tahun.

Fraksi PAN Persatuan Indonesia juga mengapresiasi Pemko Pematang Siantar dengan situasi-kondisi dan perkembangan sosial-politik yang berjalan secara kondusif selama tahun 2022.

“Kami berharap sekaligus mendorong agar di tahun 2023 ini, kondisi dan perkembangan sosial politik-ekonomi tetap berada dalam tatanan demokrasi yang menjunjung tinggi prinsip nilai-nilai etika politik dan norma-norma hukum yang berlaku,” sebut Jon.

Hadir pada rapat paripurna ini, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH, sejumlah anggota DPRD, para Staf Ahli, Asisten, dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar, (Surati).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *