PEMATANG SIANTAR (Berita): Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri acara Kick Off menuju Sepuluh Tahun Berturut-turut Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut, di Grand Ballroom, Lantai 3, Hotel Adi Mulia, Jalan Diponegoro No 8 Medan, Senin (14/08/2023).
Dalam acara itu disampaikan kriteria pemberian Opini WTP kepada pemerintah daerah, antara lain, kewajaran laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, pengungkapan laporan keuangan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern.
Pemerintah Provinsi Sumut memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang memperoleh Opini WTP, termasuk Kota Pematang Siantar sebagai salah satunya.
Gubernur Sumut Edy Rahmyadi menyampaikan kabupaten/kota harus tetap berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena kita (pemerintah) memiliki pertanggungjawaban selaku kepala daerah kepada masyarakat dan kepada Tuhan. Dengan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, maka sejalan dengan peningkatan pengelolaan keuangan,” tuturnya.
Usai Kick Off, dr Susanti mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar terus berkomitmen atas capaian Opini WTP yang diterima Pemko Pematang Siantar.
“Pemko Pematang Siantar dua tahun berturut-turut menerima Opini WTP. Sejak itu kita (Pemko Pematang Siantar) mereformasi diri. Capaian ini harapan kita bersama, menjadi tradisi bagi Pemko Pematang Siantar dan memacu agar selalu bertanggungjawab dalam mengelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdampak kesejahteraan bagi masyarakat Kota Pematang Siantar,” terang dr Susanti.
Acara juga diisi dengan paparan para narasumber yang menyampaikan beberapa strategi dan langkah-langkah dalam meraih dan mempertahankan Opini WTP.
Dalam kegiatan ini hadir juga Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, Kepala Perwakilan BPKP Kwinhatmaka, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kajatisu Idianto, Pangdam I/BB, serta para bupati/wali kota se-Sumut, (sur).