Wali Kota Tanjungbalai  Vidcon Dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu

  • Bagikan
Walikota M. Syahrial, SH bersama Ketua KPUD Parlinggoman Siahaan, SH dan Bawaslu Kota Tanjungbalai Dedy Hendrawan, SH sedang Vidio konferensi (Vidcon ) dengan Mendagri di Aula Rumah Dinas Walikota Tanjungbalai. BeritaSore/Syaiful Nasution
Walikota M. Syahrial, SH bersama Ketua KPUD Parlinggoman Siahaan, SH dan Bawaslu Kota Tanjungbalai Dedy Hendrawan, SH sedang Vidio konferensi (Vidcon ) dengan Mendagri di Aula Rumah Dinas Walikota Tanjungbalai. BeritaSore/Syaiful Nasution

Tanjungbalai ( Berita ) : Dalam rangka pilkada serentak 9 Desember 2020. Walikota Tanjungbalai M. Syahrial, SH, Vidcon ( Video Konferensi ) dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu

H. M Syahrial SH, MH, didampingi Ketua KPU , Parlinggoman Siahaan dan Ketua Bawaslu , Dedy Hendrawan, SH serta OPD Pemkot Tanjungbalai mengikuti video konferensi (Vidcon).

Vidcon melalui aplikasi zoom meeting bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu, membahas terkait pelaksanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati/Wali Kota tahun 2020, di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Jumat, (5/6/2020)

Dalam video konferensinya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, bahwa tujuan Vidcon ini dilaksanakan bertujuan untuk mengecek pendanaan Pilkada tahun 2020, Tahapan teknis pelaksanaan Pilkada dan hal yang penting lainnya.

Sesuai aturan Mendagri bahwa pendanaan untuk Pilkada 2020 tidak digunakan untuk kegiatan lain, didalam hal itu ditegaska bahwa hibah bukan merupakan komponen belanja yang harus dirasionalkan, sehingga anggaran untuk Pilkada itu dari APBD disiapkan.

“Untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah baik itu Gubernur, Kabupaten/Kota itu sudah kita sepakati bersama DPR, KPU, Bawaslu, bahwa pelaksanaan Pilkada jatuh pada tanggal 9 Desember 2020 dan tahapan akan dimulai tanggal 16 Juni 2020, untuk segala tahapan akan disampaikan oleh KPU dan Bawaslu,” Ujarnya,

Dari dampak  Covid-19 ini, Mendagri melihat kemampuan negara dan daerah akan berkurang terutamanya dari sektor pendapatan.

Berkurangnya pendapatan pusat pasti akan berpengaruh  ke daerah. Untuk itu pemerintah mengeluarkan sejumlah aturan untuk melakukan perubahan APBN dengan dikeluarkannya Perpu salah satunya Perubahan APBN yang mengarah kepada rasionalisasi berkurang.

Maka APBD juga akan mengalami tekanan, karena pengurangan transfer dari pusat maupun dari PAD di daerah yang akan berkurang.

Untuk itu, selaku pembina pemerintahan daerah, pihaknya sudah mengeluarkan Permendagri No. 20 tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada Kepala Daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran. Tambahnya.

Pada kesempatan itu juga. Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial menyatakan siap melaksanakan apa yang menjadi arahan Menteri Dalam Negeri dalam menangani pencegahan penyebaran Covid-19 ini.

Terkait dengan refocusing dan realokasi anggaran, Tanjungbalai sudah melakukan realokasi anggaran dana tanggap darurat sebesar Rp. 16 Milyar,

Selain itu, M. Syahrial,  arahan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, bisa dijadikan acuan untuk membuat rancang bangun atau road map dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanggulangan Covid-19 oleh pemerintah daerah khususnya Kota Tanjungbalai.

“Pada prinsipnya melalui vidcon ini diharapkan ada kesatuan gerak antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

Untuk itu kami di Kota Tanjungbalai sudah mengintensifkan peran gugus tugas penanggulangan Covid-19 dengan melibatkan semua unsur dan elemen masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanggulangan Covid-19 di wilayah Kota Tanjungbalai,” Jelasnya.

“Sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat terkait Pilkada yang sudah direncanakan semula, kita tidak perlu merevisi pendanaan.

Pilkada 2020 tetap diselenggarakan dan anggarannya tersedia dan akan berkordinasi dengan KPU terkait pendanaan kelengkapan APD saat penyelenggaraan Pilkada nantinya,” Tambahnya.

Usai mengikuti Vidcon dengan Kemendagri, Wali Kota langsung memimpin rapat terbatas dengan KPU dan Bawaslu Tanjungbalai serta OPD terkait.  (Syn )

Berikan Komentar
  • Bagikan