Zul Amri Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak

  • Bagikan
Berita Sore/ist Anggota DPRD DS, Zul Amri.ST saat sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Jambu Dusun XVII, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal Kamis (14/12).

DELISERDANG (Berita): Anggota DPRD Deli Serdang dari partai Golkar Zul Amri ST,mengelar sosialisasi peraturan Daerah (Perda) No:5 Tahun 2021 tentang penyelengaraan perlindungan anak.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Jambu Dusun XVII, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal Kamis (14/12)

Hadir dalam acara tersebut masing masing Toga,Tomas,warga masyarakat serta panitia pengawas Kecamatan (Panwascam).

Zul Amri dalam sambutannya mengajak para orang tua agar senantiasa lebih dapat memahami secara seksama dalam mendidik anak.karena tumbuh kembang anak tersebut,terletak bagai mana tata cara orang tua dalam mendidik dan membimbing anak agar menjadi anak yang berguna bagi agama,nusa dan bangsa

Menurutnya Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan anak, sangatlah penting untuk kita semua. “Mengingat Setiap anak harus lah dijunjung tinggi sebagaimana yang termuat dalam UUD RI Tahun 1945,” ucap Zul Amri

Fenomena kekerasan dan eksploitasi anak masih sering terjadi, seperti anak telantar, anak yang menjadi korban tindak kekerasan, dan lain-lain.

“Maka penyelenggaraan perlindungan anak menjadi hal yang sangat penting untuk menjamin anak, agar dapat diasuh dan dibesarkan, dalam lingkungan baik,” katanya.

Untuk itu kedepannya diharapkan tidak ada lagi kita temui di tengah masyarakat kekerasan terhadap anak. (ML

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *