CV. Traya Gemilang, Rehab RKB Paud Permata Bunda Diduga Tidak Sesuai RAB.

  • Bagikan
jalusi kusen pintu dan jendela Paud Permata Bunda memakai kayu sembarang putih.Berita sore / Edy saputra.
jalusi kusen pintu dan jendela Paud Permata Bunda memakai kayu sembarang putih.Berita sore / Edy saputra.

Langsa ( Berita ) : CV.Traya Gemilang yang mengerjakan Rehab ruang kelas belajar Paud Terpadu Permata Bunda yang menghabiskan anggaran 600 juta lebih yang menggunakan Dana Alokasi Khusus ( DAK )  diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Dari hasil pantauan Berita di lokasi rehab Paud Terpadu Permata Bunda di gampong Paya Bujuk Kecamatan Langsa Baro Kota langsa tampak pada plank proyek pelaksana CV. TRAYA GEMILANG. dengan nomor kontra. 01/SPK/TU/DIKBUD/DAK-PAUD/2021.dan Nilai kontrak Rp.617.500.000. Serta bersumber dari Dana Alokasi Khusus Reguler ( DAK – REG ) dan disinyalir bukan hanya jalusi yang tidak sesuai, ada kemungkinan aitem lain nya juga yang tidak sesuai.

Namun pada pemasangan jalusi atau lubang agin pada kusen pintu dan jedela terlihat jelas menggunakan kayu sembarang putih bukan kayu kelas dua seperti yang tertera pada RAB

Direktur CV. TRAYA GEMILANG. ANWAR ketika dikonfirmasi Berita mengatakan Innsyaallah sore ya bang kira kira habis ashar kita ketemu namun pihak rekanan membatal kan dengan alasan maaf bang saya tiba tiba harus keluar daerah mendadak kalau ada yang mau dikonfirmasi langsung saja sama pptk nya.

Namun Indrawansyah selaku Pejabat Pelaksan Tekhnik Kegiatan ( PPTK ) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa ketika di konfirmasi mengatakan coba kita tanya ke pihak pelaksana dan konsultan,dan nanti kita kabari namun beberapa kali dihubungi melalui WhastApp ponsel nya tidak menjawab sama sekali hingga berita ini ditanyangkan.

Sementara itu Consultan Pengawas Joko ketika dikonfirmasi di salah satu Cafe di Jalan A Yani Langsa, pada Kamis, 30/09/21. mengatakan sudah dua kali kita ingatkan ke rekanan kalau kayu jalusi atau lubang angin kusen pintu dan jendela ruang depan yang tidak sesuai, agar segera diganti namun pihak rekanan sampai selesai pengerjaan tidak menggantinya, sebut Joko.(epa)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *