Curi Uang Dan Hand Phone Tetangga Gol

  • Bagikan
Pelaku berada di Polsek Medan Baru. beriasore/ist
Pelaku berada di Polsek Medan Baru. beriasore/ist

MEDAN (Berita) : K (56) warga jalan Cinta Karya Kec. Medan Polonia diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Kamis (16/9)

Pasalnya Ahmad Gajali (33) warga jalan Cinta Karya Kec. Medan Polonia  yang merupakan korban pencurian HP dan uang mendatangi Polsek Medan Baru guna membuat laporan Polisi

Petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan atas hilangnya uang dan HP.

Setelah di lakukan penyelidikan dengan di bantu rekaman CCTV di ketahui pelaku pencurian tersebut K (56) yang merupakan tetangga korban, Kata Iwan

Selanjutnya Minggu (12/9) sekitar jam 0.5.00.wib pelaku di amankan dari kediamannya.

Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (11/09/2021) pelaku  mengambil uang korban sebesar Rp 1,1 juta dan 1 unit handphone merk Xiaomi warna hitam metalik berisikan uang digital sebesar Rp 2 juta

Dari keterangan pelaku, hasil dari aksinya tersebut telah habis di gunakan.

Atas perbuatannya pelaku di jerat pasal yang di persangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 2 Tahun Pungkasnya (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *