DPRD Sumut Minta Usut Bagi-bagi Proyek Di Dinsos

  • Bagikan

MEDAN ( Berita ): Anggota DPRD Sumut Dedy Iskandar mendesak Pemprovsu melalui Pengelola Pengadaan Barang/Jasa untuk mengusut dugaan bagi-bagi proyek di Dinas Sosial (Dinsos) Sumut. Praktik tidak lazim ini berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Kita juga minta penegak hukum mulai dari Kejatisu hingga Poldasu menindak tegas oknum-oknum yang diduga memberikan paket kegiatan dengan pemberian suap,” kata Dedy kepada Wartawan di Medan, Selasa (12/10).

Anggota dewan dari Fraksi PKS itu merespon keluhan rekanan yang mencium dugaan bagi-bagi proyek di Dinsos yang diduga dikordinir YL, salah seorang utusan Plt Kadis Sosial Hj Manna Wasalwa Lubis.

“Saya pun dengar laporan ada item kegiatan A dan B di Dinas Sosial nama pemiliknya sama, ini kan sudah berbahaya, bisa gontok-gontokkan nanti,” katanya.

Paket kegiatan tersebut diberikan setelah ada lobi dari oknum di Dinsos terutama dengan besaran bayaran fee di muka. “Kalau kecil setorannya, maka dipastikan akan digantikan dengan setoran dari rekanan yang jumlahnya lebih besar,” katanya.

Praktik ini lebih tajam pola permainannya, terutama setelah dipegang Plt Kadis Sosial yang baru bilangan bulan menjabat menggantikan Rajali, yang dimutasi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

“Pokoknya terang-terangan, ada duit ada barang,” katanya. Dedy mengingatkan Gubsu untuk mencermati pola-pola tak lazim yang dikhawatirkan bisa berujung tidak sesuainya mutu barang dengan plafon anggaran.

Dia juga mengingatkan jika praktik itu terus dibiarkan, maka mengganggu visi dan misi Gubsu yang menginginkan Sumut bermartabat.

“Jangan sampai seperti kejadian Menteri Sosial Juliari Batubara yang ditangkap KPK terkait menerima uang suap dalam proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 sebesar Rp 17 miliar pada 6 Desember 2020 lalu.

Kebocoran

Terpisah, Direktur Lembaga Pengkajian Publik Sumut, Erwinsyah meminta Kejatisu untuk menelusuri dugaan kebocoran anggaran yang terjadi di Dinsos.

“Kita bongkar berkas lah, pasti ada kebocoran terutama dalam pengadaan barang dan jasa.

“Saya pastikan ada bagi-bagi proyek hingga ini di Dinsos, dan itu menyebabkan terjadi kerugian negara akibat terjadi pengeluaran setoran kepada oknum tertentu,” katanya. Malah dinas mengarahkan kontraktor ke UPT.

Beberapa waktu lalu, Kejatisu mencium adanya aroma dugaan korupsi dalam pengelolaan dana 17 UPT Dinas Sosial Pemprovsu pada tahun 2020 sesuai dengan LHP BPK RI.

Pengelolaan dana 17 UPT Dinsos Provsu tersebut diduga terjadi kerugian negara sehingga menyebabkan Kadis Sosial dan Sekretaris diperiksa Kejatisu.

Sementara itu, mantan Kadis Sosial Rajali memastikan tidak ada bagi-bagi proyek sebagaimana dituding berbagai kalangan.

“Pada masa saya sampai saya pindah, proses lelang masih berlangsung di Biro pengadaan barang dan jasa dan ada juga yangg belum dilelang.

Dan masalah lelang dilakukan di masing-masing UPT langsung ke PBJ Provsu karena kegiatannya ada di UPT sebagai KPA, demikian juga kontraknya semua di UPT,” pungkasnya. (W.id)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *