• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, April 20, 2021
beritasore.co.id
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Pariwara
    • Jadwal Khatib Jumat
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Pariwara
    • Jadwal Khatib Jumat
    • Pariwisata
No Result
View All Result
beritasore.co.id
No Result
View All Result

Beritasore » Gubsu Perpanjang PPKM Sampai 14 Maret 2021

Gubsu Perpanjang PPKM Sampai 14 Maret 2021

1 Maret 2021
in Berita Utama, Medan
Reading Time: 2min read
0
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

MEDAN (Berita): Untuk mencegah penyebaran Cogid-19 yang belum berakhir, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhitung sejak 1 hingga 14 Maret 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar di Posko Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (1/3).

“Perpanjangan PPKM tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/5/INST/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumut,” ujar Irman, yang juga Koordinator Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.

Dia juga menyebutkan, hingga tanggal 21 Februari 2021 angka kematian (Case fatality rate/CFR) masih di atas rata-rata nasional yaitu 3,4% dan positivity rate 7,2%.

BACA JUGA

DPR RI Diharapkan Dorong Pemerintah Pusat Bangun Sumut

Airlangga Hartarto Cucu Pejuang Kemerdekaan Asal Sukabumi R.H. Didi Sukardi

Untuk itu,lanjut dia, masih diperlukan langkah sistematis, strategis, cepat, tepat, fokus, dan terpadu untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19, dengan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat secara tepat dan terukur.

“Berdasarkan penularan yang masih terjadi, maka Gubernur Sumut kembali memperpanjang PPKM, langkah ini masih kita perlukan hingga Covid-19 di Sumut terkendali,” ujar Irman.

Instruksi Gubernur tersebut berisi mengenai pembatasan tempat kerja dengan menerapkan kerja dari rumah sebesar 50% dan kerja dari kantor sebesar 50% dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.

Sektor penting yang terkait dengan kebutuhan pokok masyarakat bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan.

“Pengaturan kegiatan restoran masih diberlaukan, kapasitas dibatasi sebesar 50%, jam operasional juga dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB saja,” kata Irman.

Selain itu, jelasnya lagi, pembatasan jam operasional untuk tempat hiburan malam hanya bisa beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

Meski begitu, Tim Monitoring Satgas Penanganan Covid-19 Sumut masih menemukan pelanggaran jam operasional yang ditentukan sesuai Instruksi Gubernur.

Saat dirazia, ada beberapa pelaku usaha yang masih membuka usahanya hingga melewati batas diizinkan yakni pukul 22.00.

“Kita harapkan para pelaku suaha mematuhi Instruksi Gubernur dan peraturan kepala daerah di masing-masing tempat, ini dilakukan semata untuk kepentingan bersama, yakni mengedalikan Covid-19,” kata Irman.

Selain itu, tentang vaksinasi Covid-19 tahap II, Satgas Penanganan Covid-19 Sumut akan memberikan vaksin kepada pekerja publik.

Di antaranya personel TNI/POLRI, guru, jurnalis, hingga lansia di atas 60 tahun. Sasaran vaksin pada tahap II sekitar 300.000 orang.

Selain vaksinasi, cara jitu untuk mengurangi penularan Covid-19 adalah dengan penerapan 5M oleh masyarakat. Gerakan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,ucapnya

“Agar pandemi cepat berakhir, cara lain selain vaksinasi adalah dengan menerapkan 5M, salah satunya selalau mengenakan masker, memakai masker adalah upaya jitu mengurangi penularan, bukan hanya melindungi diri sendiri melainkan juga melindungi orang lain,” tutup Irman. (lin)

Berikan Komentar

Related Posts

Gubsu Edy Rahmayadi, bersama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin,  saat menghadiri acara Silaturahmi Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI bersama Pengurus Partai Golkar Sumutdan unsur Forkopimda. Beritasore/ist

DPR RI Diharapkan Dorong Pemerintah Pusat Bangun Sumut

19 April 2021
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Airlangga Hartarto Cucu Pejuang Kemerdekaan Asal Sukabumi R.H. Didi Sukardi

19 April 2021
Anggota DPRD Provinsi Sumut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Rahim Siregar

Abdul Rahim : Empat Nama Layak Jadi Sekdasu

19 April 2021
Telkom Perkenalkan Satelit On The Move, Solusi Mobilitas TNI

Telkom Perkenalkan Satelit On The Move, Solusi Mobilitas TNI

19 April 2021
Sekretaris DPP IKA SMP Negeri 12/14 Medan Dwikora Syahputra memberikan paket sembako kepada Novika alumni 2004 di Jl. Karya 2 Medan Helvetia Medan, Minggu (18/4). Beritasore/Andi Aria Tirtayasa

DPP IKA SMPN 12/14 Peduli Alumni Berbagi Sembako

18 April 2021
Warga memblokir Jl. Datuk Rubiah Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan dengan meletakkan ban-ban bekas dan pohon di badan jalan tersebut karena acap dilintasi truk bermuatan BBM sehingga membuat badan jalan tersebut rusak. Andi Aria Tirtayasa

Jl. Datuk Rubiah Marelan Rusak, Warga Blokir Jalan

18 April 2021

Search

No Result
View All Result

TERKINI

  • Baznas Batubara Terima Zakat Baznas Provsu Rp.103 Juta 19 April 2021
  • DPR RI Diharapkan Dorong Pemerintah Pusat Bangun Sumut 19 April 2021
  • Airlangga Hartarto Cucu Pejuang Kemerdekaan Asal Sukabumi R.H. Didi Sukardi 19 April 2021
  • Abdul Rahim : Empat Nama Layak Jadi Sekdasu 19 April 2021
  • Telkom Perkenalkan Satelit On The Move, Solusi Mobilitas TNI 19 April 2021
  • DPP IKA SMPN 12/14 Peduli Alumni Berbagi Sembako 18 April 2021
  • Jl. Datuk Rubiah Marelan Rusak, Warga Blokir Jalan 18 April 2021
  • Kapolres Batubara : Selama Ramadhan Operasi Asmara Subuh 18 April 2021
  • Dandim 0117 Hadiri Pemakaman Pimpinan Pondok Pasantren Zawiyah Babussalam 18 April 2021
  • Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Safari Ramadhan 18 April 2021
  • Polsek Medan Baru Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa 18 April 2021
  • PTPN II Gelar Pasar Murah 18 April 2021
  • Kriteria Menetapkan Daftar Saham Syariah 18 April 2021
  • KPPU Pantau Harga Bahan Pokok Di Enam Wilayah 18 April 2021
  • Sampannya Terbalik, Warga Pangkatan Hilang Di Sungai Kundur 18 April 2021

Jadwal Khatib Jumat

Jadwal Khatib Jum’at 16 April 2021

Jadwal Khatib Jum’at 9 April 2021

Jadwal Khatib Jum’at 26 Maret 2021

Jadwal Khatib Jum’at 19 Maret 2021

Jadwal Khatib Jum’at 12 Maret 2021

POPULER

Tebingtinggi Masuk Zona Aman Covid-19

Diduga Disakiti Pacar, Edi Susanto Tewas Gantung Diri

Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid Ubudiyah Diamankan Polsek P. Brandan

Ratusan Napi Rutan Brandan Dibebaskan

Hubungi Kami

Email: [email protected]

  • Disclaimer
  • Pedoman Cyber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2021 Beritasore.co.id - Semua Berita Layak Online.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Pariwara
    • Jadwal Khatib Jumat
    • Pariwisata

© 2021 Beritasore.co.id - Semua Berita Layak Online.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.