Jalan Bawah Tol Belmera Mabar Hancur Dan Tergenang Air

  • Bagikan
Jl. Rumah Potong Hewan persis di bawah jembatan tol Belmera Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli yang rusak dan senantiasa tergenang air tanpa ada perhatian dari Pemko Medan. Beritasore/Andi Aria Tirtayasa
Jl. Rumah Potong Hewan persis di bawah jembatan tol Belmera Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli yang rusak dan senantiasa tergenang air tanpa ada perhatian dari Pemko Medan. Beritasore/Andi Aria Tirtayasa

MEDAN (Berita) : Kondisi Jl. Rumah Potong Hewan (RPH) Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli, persis di bawah jembatan tol Belmera kondisi rusak parah dan senantiasa tergenang air.

Selain Jl. RPH,  jalan poros Jl. Suasa Tengah, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli juga mengalami kondisi yang sama, rusak dan berlobang.

Pantauan Berita, Senin (1/2), kerusakan jalan bawah tol dan Jl. Suasa Tengah tersebut sudah bertahun-tahun lamanya namun belum ada perhatian dari Pemko Medan. Bahkan, sepertinya Camat Medan Deli dinilai tidak peduli dengan kerusakan infrastruktur tersebut.

Seorang warga Kelurahan Mabar Hilir bernama Suharto ,55, menyebutkan, pasca kerja bakti massal yang dilakukan warga pada 15 November 2020 lalu dan diikuti aparatur pemerintahan setempat di dua lokasi yakni terowongan Jl.  RPH Mabar dan jalan poros Jl. Suasa Tengah Kelurahan Mabar Hilir  Medan hingga kini tidak ditindaklanjuti dengan surat pemberitahuan tentang persoalan penyebab rusaknya di kedua lokasi tersebut kepada pihak – pihak terkait.

“Hingga kini jalan tersebut masih rusak parah dan senantiasa tergenang air sehingga mengganggu kelancaran arus lalulintas,” sebut Suharto.

Jalan yang rusak dan tergenang air acap membuat para pengendara kendaraan bermotor kesulitan bahkan sering terjadi kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.

Suharto berharap agar  Pemerintah Kota Medan tidak tutup mata dengan kerusakan infrastruktur di Jl. Rumah Potong Hewan dan Jl. Suasa Tengah.

Selain itu, tambah Suharto, Dinas Perhubungan Kota Medan harus memberi tindakan tegas terhadap truk-truk yang melebihi tonase karena keberadaan truk-truk bertonase tinggi itu akan semakin mempercepat kerusakan badan jalan.

“Dishub Pemko Kota Medan harusnya melakukan tindakan tegas terhadap truk yang melebihi tonase, sesuai peraturan perundanganya seperti PP nomor 44 tahun 1993 pasal 15 ayat 1 b dan PP nomor 55 tahun 2012 ayat 5 tentang tinggi dan lebar bak muatan yang melintasi daerah itu harus 4200 cm dan lebar bak 1.7 kaki. Namun, faktanya di lapangan truk-truk bertonase tinggi setiap hari melintasi jalan tersebut,” sesal Suharto.

Warga lainnya, Neneng Sri mengaku sering melihat pengendara sepedamotor terjatuh saat melintasi Jl. Suasa Tengah  terutama saat hujan karena tidak bisa membedakan mana lubang dan jalan aslinya.

“Sudah bertahun tahun jalan ini rusak tetapi sepertinya   Pemko Medan mengabaikannya, apa harus menunggu banyak korban jiwa baru jalan ini diperbaiki,” sebut Neneng, ibu rumahtangga yang setiap hari melintasi Jl. Suasa Tengah. (att)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *