Mencuri Dipajak Simalingkar Gol

  • Bagikan
Pelaku pencurian di Pajak Simalingkar saat berada Di Polsek Deli Tua,Kamis ( 4/2/2021). Beritasore/Muslim Lubis
Pelaku pencurian di Pajak Simalingkar saat berada Di Polsek Deli Tua,Kamis ( 4/2/2021). Beritasore/Muslim Lubis

DELI TUA (Berita) : Seorang pelaku pencurian yang terjadi  di pajak Simalingkar jalan Jahe Kec. Medan Tuntungan di ringkus Polsek Deli Tua, Kamis (4/2/2021)

Paulus Sembiring (33) warga tanah garapan Pondok Berkala Desa Simalingkar Kec.Pancur Batu

Dari tangannya petugas mengamankan barang bukti berupa Delapan (8) renteng Daia, Dua Belas (12) renteng softener Daia, Dua Puluh Empat (24) buah Deterjen Bubuk merk Boom

Kapolsek Deli Tua  AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH mengatakan”pelaku pencurian ditangkap warga saat keluar dari kios dengan barang bukti curiannya”Sebut Martua Manik

Di katakannya saat itu Selasa (2/2) jam 22.57.00 wib. pelaku masuk ke Pajak Simalingkar. saat berada di dalam pajak pelaku masuk ke kios milik Aditia Bastanta Ginting (28) warga jalan Pinus Raya VII Kec. Medan Tuntungan melalui pintu darurat.

Setelah mengambil beberapa bagian barang di dalam kios, pelaku keluar hendak pergi, Namun saat pelaku hendak beranjak pergi, warga yang melihat aksinya langsung menangkap dan mengamankannya.

Petugas opsnal yang di pimpin Ipda Elia Karo Karo yang mendapat laporan pelaku pencurian diamankan warga langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku.

Selanjutnya korban dan pelaku beserta barang bukti di gelandang ke Polsek Deli Tua guna penyelidikan Terang Mantan Kasat Reskrim Nias.(ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *