Penggunaan Uang Elektronik Di Sumut Meningkat

  • Bagikan
Berita Sore/Laswie Wakid Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumut Soekowardojo.
Berita Sore/Laswie Wakid Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumut Soekowardojo.

MEDAN (Berita): Pasca relaksasi pembatasan sosial dan mulai pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020, penggunaan Uang Elektronik terus berada pada tren peningkatan.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (BI Sumut), Soekowardojo mengatakan hal itu kepada wartawan Senin (1/2/2020).

Di Sumatera Utara sendiri, katanya, nominal transaksi Uang Elektronik pada bulan November 2020 mengalami peningkatan sebesar 5,8% (mtm) atau sebesar Rp34,1 miliar bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Begitu pula dengan volume transaksi Uang Elektronik, dimana pada bulan November 2020 mengalami peningkatan sebesar 3,0 persen (mtm), meskipun dari sisi total uang elektronik yang beredar mengalami sedikit penurunan sebesar -0,1 persen (mtm) menjadi 2,05 juta Uang Elektronik. Sedangkan pada Oktober 2020 sebesar Rp2,06 juta Uang Elektronik.

Dari sisi perkembangan agen Lembaga Keuangan Desa (LKD), jumlah agen mengalami peningkatan dari 24.081 pada bulan Oktober 2020 menjadi 24.853 pada bulan November 2020. Sementara dari sisi transaksi, nominal transaksi melalui agen LKD di bulan November 2020 mengalami penurunan menjadi Rp40,8 miliar.
QRIS

Soekowardojo menambahkan hingga bulan Desember 2020, terdapat 232.645 merchant QRIS di Sumut. Jumlah merchant QRIS tersebut mengalami peningkatan sebesar 4,35 persen (mtm) atau sebanyak 9.701 merchant bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang berjumlah 222.944 merchant. Adapun sebanyak 139ribu atau sekitar 66,0 persen merchant QRIS di Sumatera Utara merupakan merchant dengan skala usaha mikro.

“Pada tahun 2021 ini, kami menargetkan total merchant di Sumut mencapai 500.000 yang mayoritas UMKM,” katanya.

Dalam rangka mendukung programpemulihan ekonomi khususnya di sektor mikro, Bank Indonesia kembali memperpanjang skema MDR sebesar 0 persen untuk usaha mikro hingga tanggal 31 Maret 2021. Sementara pada bulan November 2020, telah didistribusikan sebanyak 23.298 kartu berlogo GPN di Sumatera Utara.

Hingga bulan Desember 2020, 30 Pemda di Sumatera Utara telah menerapkan Cash Management System (CMS) SP2D. 28 diantaranya bekerjasama dengan BPD Sumut, sementara untuk 2 Pemda lainnya bekerjasama dengan Himbara. Sementara itu, untuk penerapan CMS OPD telah diimplementasikan di 18 daerah di Sumut.

Guna menjaga awareness Pemda dan mengakselerasi perluasan ETP dan pembentukan TP2DD di Sumatera Utara, KPwBI Provinsi Sumatera telah melaksanakan kegiatan webinar “Sinergi Daerah Guna Mendukung Akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Melalui
Pembentukan TP2DD di Provinsi Sumatera Utara” pada tanggal 14 Desember 2020. Harapannya, TP2DD dapat segera dibentuk di seluruh daerah di Sumut. (Wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *