LANGKAT (Berita) : Masih beroperasinya aktivitas pukat trawl di Perairan Belawan Provinsi Sumatera Utara membuat nelayan tradisional resah.
Hal tersebut mendapat tanggapan serius dari Ketua DPW Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Sumut Adhan Nur SE.
“Kita mendesak Dinas Perikanan dan Kelautan Provsu untuk mengambil tindakan tegas terkait beroperasinya pukat terlarang, ” tegas Adhan saat dikonfirmasi di Stabat, Senin(10/5/21).
Dia menuturkan, berdasarkan laporan masyarakat , aktivitas pukat trawl masih berlangsung di Perairan Belawan Sumatera Utara dan hal itu meresahkan nelayan tradisional.
“Bukan hanya dinas terkait, kita juga meminta Polair Poldasu dan Bakamla menindak tegas aktivitas pukat trawl, bauke ami dan pukat teri gulung di Perairan Selat Malaka dan Belawan, “tandasnya.
Dia menambahkan, aktivitas pukat trawl itu jelas telah melanggar UU 45 tahun 2009 tentang pelarangan ilegal fishing. (bap)