PPDB Diperpanjang, SMA 28 Juni – 2 Juli, SMK 3 – 8 Juli

  • Bagikan
Kepala Disdik Sumut Prof Wan Syaifuddin
Kepala Disdik Sumut Prof Wan Syaifuddin

MEDAN (Berita): Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) mengakui jalur zonasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2021/2022 masih mengalami kendala.

Kendati demikian, berkat kerja maraton tim IT Disdik Sumut untuk PPDB jalur afirmasi, prestasi dan pindah tugas orang tua hingga Jumat (18/6/2021) sudah selesai dan berjalan baik.

Kepala Disdik Sumut Prof Wan Syaifuddin menjelaskan, permasalahan pendaftaran melalui jalur zonasi akan diselesaikan melalui beberapa tahapan.

Pertama, perbaikan sistem dari 18 – 27 Juni 2021. Kedua, PPDB SMA dilaksanakan 28 Juni – 2 Juli 2021 dan diumumkan pada 3 – 4 Juli 2021.

Kemudian, PPDB SMK akan dilaksanakan pada 3 – 8 Juli dan akan diumumkan pada 9  – 10 Juli 2021.

“Calon peserta didik yang telah mendaftar jalur zonasi pada tanggal 16 hingga 18 Juni 2021 tidak perlu mendaftar ulang,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima, Jumat (18/6/2021).

Menurut Wan Syaifuddin, pelaksanaan pendaftaran tersebut di atas dalam kurun waktu itu tidak mengganggu kalender akademik.

Dalam kesempatan itu, Wan Syaifuddin selaku pimpinan Disdiksu menyampaikan permohonan maafnya kepada semua pihak atas  segala ketidaklancaran dan permasalahan pelaksanaan PPDB  SMAN.

Wan Syaifuddin mengungkapkan, mengingat urgensi pelaksanaan PPDB  SMKN dan SMAN ,maka ketidaklancaran pelaksanaan yang sebagaimana terjadi saat ini menjadi perhatian pimpinan Pemprovsu.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya telah dipanggil dan diberikan arahan oleh Bapak Wakil Gubernur Sumatera Utara pada hari Jumat, 18 Juni 2021.

Pada saat Wagubsu memanggil dan memberi arahan kepada kepala Dinas Pendidikan Sumut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektur Provinsi Sumatera Utara,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Kadisdiksu, menjelaskan secara  detail dan rinci penyebab ketidaklancaran atau permasalahan PPDB 2021  kepada Wagubsu.

Di mana salah satu penyebab adalah adanya  gangguan pada sistem/aplikasi.

Untuk itu, Kadisdiksu menyatakan permohonan maafnya kepada pimpinan dan kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara khususnya kepada peserta didik dan orang  tuanya.

“Kami  berkomitmen akan segera memperbaiki gangguan sistem dalam waktu tidak terlalu lama,” katanya. (aje)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *