Tekab Polsek Kualuh Hulu Amankan YS Tersangka Miliki Sabu

  • Bagikan
YS alias Yudi pemilik Narkoba jenis sabu sedang diapit tim tekab Polsek Kualuh Hulu beserta barang bukti sebungkus sabu.

AEKKANOPAN (Berita) : Tekab Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan YS alias Yudi (38) warga Dusun II Desa Aek Bamban Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan, sebagai tersangka yang diduga menyimpan, menguasai atau memiliki narkoba jenis sabu atas nama

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH, MH Melalui Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH kepada wartawan mengatakan, kronologis penangkapan tersangka pemilik narkoba, tepatnya pada hari Sabtu (30/1/21) sekitar pukul 17.30 WIB.

Setelah mendapat infomasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah warga di lingkungan 2 Wonosari Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, sering terjadi transaksi narkoba, kemudian Kapolsek menugaskan IPDA Eko Sanjaya, SH bersama tim Ops Antik Toba 2021 untuk melakukan penyelidikan ke TKP.

Hasil penyelidikan diketahui yang melakukan transaksi narkoba adalah YS alias Yudi, dan tim Ops Antik Toba pun berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Waktu penangkapan tersangka tidak mengakui barang haram tersebut, hasil dari interogasi petugas terhadap Yudi akhirnya mengakui bahwa dirinya menyimpan barang terlarang itu dan menunjukkan keberadaan barang yang berjenis sabu di pohon coklat.

Adapun barang bukti yang diamankan di TKP saat dilakukan penangkapan yaitu, 1(satu) bungkus klip transparan berisi serbuk putih diduga sabu.

“Pelaku mengakui barang bukti itu miliknya, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Eko.- (DiN Hsb)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *