USAID IUWASH PLUS Luncurkan Rencana Pengamanan Air Minum 2021-2025

  • Bagikan

JAKARTA (Berita): Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) bermitra dengan Pemerintah Indonesia meluncurkan Peta Jalan Perluasan Penerapan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) 2021-2025.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh program USAID Indonesia Urban Water, Sanitation, and Hygiene Penyehatan Lingkungan untuk Semua (IUWASH PLUS) bersama dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Pullman Jakarta secara virtual dan offline, Selasa (21/9).

Acara itu dihadiri oleh pemerintah daerah, penyelenggara sistem penyedia air minum (SPAM)/PDAM, lembaga asosiasi SPAM, dan mitra pembangunan.

Ryan Washburn, Direktur USAID Indonesia, mengungkapkan ‘Saat ini pelaksanaan Program USAID IUWASH PLUS memasuki tahun kelima.

“Kami gembira merayakan peluncuran Peta Jalan Perluasan Penerapan Rencana Pengamanan Air Minum Pemerintah Indonesia untuk tahun 2021-2025,” katanya.

Peta Jalan ini akan membantu Pemerintah Indonesia untuk mencapai kemajuan terukur terhadap tujuanya untuk menyediakan air minum aman.

Kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan Peta Jalan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia yang mengandalkan kesehatan dan kesejahteraan ekonominya dari keberhasilan peningkatan ini.

Akses air minum aman sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat, seperti mencegah diare dan menurunkan angka stunting.

Menyadari pentingnya akses air minum aman, Pemerintah Indonesia menetapkan target yang cukup tinggi yaitu sebesar 15 persen akses air minum aman di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Namun, hasil Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAM RT) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan pada tahun 2021 menunjukkan baru 11,9 persen rumah tangga di Indonesia yang mempunyai akses air minum aman.

Acara Peluncuran Peta Jalan Perluasan Penerapan RPAM ini bertujuan untuk meneguhkan peran kementerian dan l embaga terkait untuk mencapai target akses air minum aman sesuai RPJMN 2020-2024.

Selain itu, peluncuran peta jalan ini juga mendorong komitmen kementerian/lembaga, pemerintah daerah, penyelenggara SPAM, dan mitra pembangunan untuk berkolaborasi dalam perluasan penerapan RPAM.

Josaphat Rizal Primana,  Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan peta jalan RPAM ini akan menjadi acuan bagi kementerian terkait untuk memastikan penerapan RPAM di 190 kota/kabupaten sampai tahun 2024.

“Agar target air minum aman dalam RPJMN 2020-2024 bisa tercapai,” kata Josaphat.

Dalam penerapan RPAM, kementerian PPN/Bappenas berperan menyiapkan kebijakan dan strategi, serta mengalokasikan pendanaan dan pemantauan pencapaian target akses air minum aman melalui pekerjaan RPAM

Peta Jalan dan Pedoman RPAM penting untuk dikomunikasikan dengan operator SPAM dan pemerintah daerah agar dapat dipahami dan dilaksanakan.

“Kami akan menyiapkan landasan peraturan dan NSPK, mengembangkan strategi peningkatan kapasitas, serta mengawal pendampingan dan penerapan RPAM di berbagai penyelenggara SPAM.

Dimulai dari sasaran prioritas dan inisiasi” tambah  Diana Kusumastuti,  Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR.

Kartini Rustandi, Plt. Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan turut menyampaikan komitmennya.

“Untuk mencapai air minum aman, ada tiga instrumen utama yang saling terkait yang perlu diterapkan secara konsisten,” kata Kartini.

Terdiri dari RPAM, Pemantauan Kualitas Air Minum (PKAM), dan Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM RT).

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan akan berperan dalam pemenuhan juga pengawasan kualitas air minum aman dan PAM-RT yang merupakan pilar ketiga Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.”

Hari Nur Cahya Murni, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri juga mengungkapkan, “Kementerian Dalam Negeri akan berperan dalam memastikan target air minum aman masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah untuk mencapai target air minum aman sesuai RPJMN 2020-2024.

Kementerian Dalam Negeri berharap ada pedoman yang memudahkan penyelenggara SPAM, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya dalam melaksanakan RPAM.

Selain dari itu, Pemerintah juga tetap memerlukan dukungan dan integrasi program dari mitra pembangunan untuk mendukung peningkatan implementasi RPAM di Indonesia. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *