KPPU Intensifkan Pengawasan Perkebunan Kelapa Sawit

  • Bagikan
Taufik Ariyanto, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto (kiri) bersama Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas (kanan) berbicara pada acara Forum Jurnalis  Refleksi Tahun 2021 serta Indikator Persaingan Usaha di Sumut di kantor KPPU Jalan Gatot Subroto Medan Senin (29/11/21) petang. beritasore/laswie wakid
Taufik Ariyanto, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto (kiri) bersama Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas (kanan) berbicara pada acara Forum Jurnalis  Refleksi Tahun 2021 serta Indikator Persaingan Usaha di Sumut di kantor KPPU Jalan Gatot Subroto Medan Senin (29/11/21) petang. beritasore/laswie wakid

MEDAN (Berita): Berdasarkan data Indikator Price Cost Margin (PCM) 2010-2020, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan merupakan sektor lapangan usaha dengan PCM tertinggi. Dan, perkebunan kelapa sawit merupakan pertanian terbesar di Sumut.

Kepala Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ridho Pamungkas kepada wartawan Senin (29/11) mengatakan ada yang menarik dari sisi sektor perkebunan sawit ini.

“KPPU ingin mengetahui apa berkontribusi terhadap kesejahteraan petani dan masyarakat,” katanya pada acara Forum Jurnalis  Refleksi Tahun 2021 serta Indikator Persaingan Usaha di Sumut, Senin (29/11/21) petang.

Atas dasar tersebut, KPPU Kanwil I akan mengintensifkan pengawasan perkebunan kelapa sawit. Terutama perkebunan kelapa sawit yang ada di Sumatera Utara.

KPPU, kata Ridho berupaya mendorong plasma lebih besar lagi. Apalagi melihat hasil penelitian, sektor pertanian dan perkebunan, PCM paling tinggi.

“Ini harusnya paling tinggi memberikan kesejahteraan ekonomi. Tapi paling tidak efisien. Dan di Sumut belum ada laporan yang kita terima. Hanya dari Riau. Ada dua laporan masuk ke tahap pemeriksaan,” terang dia.

Ridho menyebut pihaknya mencari permasalahannya, apakah kemitraan yang tidak efisien atau tidak ada proses identifikasi.

Nantinya KPPU akan akan coba mengarahkan untuk membangun pabrik-pabrik kelapa sawit kecil, sehingga lebih dekat ke bahan baku.

“Sehingga kelompok tani juga punya kekuatan dan harga jual. Dan kesejahteraan petani bisa lebih tinggi,” jelasnya.

Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Aryanto menyebut sejak aturan perkebunan kelapa sawit membangun atau bermitra dengan plasma, kontribusi perusahaan kelapa sawit secara lebih luas bisa menjadi pertanyaan di  KPPU.

“Ketika mereka bermitra dengan plasma pasti akan sejahtera semuanya,” kata Taufik

“Berdasarkan hasil olahan tim dari Universitas Padjajaran ini, makin tinggi PCM, maka makin inefisien sektor ekonomi atau daerah tersebut.

Makanya, kita akan mengintensifkan pengawasan kemitraan usaha antara petani plasma dan perusahaan inti di sektor perkebunan ini,” jelasnya. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *