Beli Sabu Mendekam Disel

  • Bagikan
Kedua pelaku pengguna Sabu  saat diamankan di Polsek Medan Baru. Beritasore/ist
Kedua pelaku pengguna Sabu  saat diamankan di Polsek Medan Baru. Beritasore/ist

MEDAN (Berita) : Unit Reskrim Tekab Medan Baru meringkus Dua orang pengguna sabu,  Minggu (30/5) Keduanya masing masing MRN (26) warga jalan Riwayat Desa Marendal Kec. Patumbak serta S (30) warga jalan Roso Desa Manunggal Kec.Patumbak.

Dari keduanya petugas mengamankan Satu bungkus plastik kecil berisi Sabu seharga Rp 150.000,-

Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan “kedua pelaku ditangkap Rabu (19/5) sekitar jam 14.00.Wib di jalan Panglima Denai Simpang Amplas Kec.Medan Denai Setelah di lakukan penyelidikan dan  pengeledahan.

Dari hasil penggeledahan  tersebut  di temukan Sabu ukuran kecil dari kantong celana sebelah kiri MRN, sebutnya

Berawal petugas mendapat informasi dari warga tentang seringnya terjadi transaksi Narkotika di jalan Denai Simpang Amplas, Selanjutnya dilakukan penyelidikan,dari hasil penyelidikan petugas menemukan Dua orang lelaki  yang di curigai dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Kemudian di lakukan penangkapan terhadap keduanya yang di curigai. Dari hasil pengeledahan,d ditemukan Sabu ukuran kecil dari saku celana sebelah kiri milik MRN.

Selanjutnya kedua pelaku di gelandang ke markas komando guna penyelidikan.Dari keterangan keduanya, barang haram tersebut di dapatnya dari jalan Jermal 12 dengan harga RP.150.000,- jelas Iwan (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *