Dua Buruh Bangunan Diciduk Usai Beli Sabu

  • Bagikan
Kedua pelaku penguna Narkotika saat di amankan di Polsek Sunggal, Minggu ( 7/2/2021). Beritasore/Muslim Lubis
Kedua pelaku penguna Narkotika saat di amankan di Polsek Sunggal, Minggu ( 7/2/2021). Beritasore/Muslim Lubis

SUNGGAL (Berita) : Unit Reskrim tekab Polsek Medan Sunggal menciduk Dua orang pekerja bangunan usai membeli Narkotika jenis Sabu – Sabu di jalan Puskesmas Kel Sunggal Kec Medan Sunggal ,Minggu (7/2)

HIS (26) serta DS (19) keduanya warga jalan Kel. Sunggal, dari keduanya di temukan Satu bungkus plastik kecil berkelip yang berisi sabu.

Kapolsek Sunggal melalui Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring menyebutkan”kedua pelaku di tangkap atas dasar laporan masyarakat tentang ada nya Dua pekerja bangunan usai membeli Sabu”sebut Roni

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut  ucap Humas menjelaskan Sabtu (6/1) sekitar jam 10.00 Wib, Unit Reskrim Tekab Medan Sunggal melakukan pengejaran dan penangkapan Kedua Pelaku yang sudah di ketahui ciri cirinya.

Saat berada di lokasi petugas menemukan kedua pelaku yang sudah di ketahui ciri ciri nya sedang berjalan di jalan Puskesmas.

Selanjutnya di lakukan penangkapan dan pengeledahan.Namun saat dilakukan pengeledahan salah seorang pelaku mencoba mengelabuhi petugas dengan cara menginjak Sabu yang baru di belinya.

Petugas yang sudah mengantisipasi gerak gerik kedua berhasil menemukan barang bukti yang coba di buangnya.

Dari keterangan kedua pelaku menyebutkan kalau barang haram yang di milikinya di dapat dari jalan Kelambir V dengan harga Rp 40.000,-

Keduanya di jerat dengan pasal yang di persangkaan pasal  114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Subs 132 UU No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun Jelas Roni (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *