KPPU Melihat Ada Permainan Dalam Bisnis PCR

  • Bagikan
Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala pada konferensi pers KPPU melalui zoom. Jumat (12/11). beritasore/laswie wakid
Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala pada konferensi pers KPPU melalui zoom. Jumat (12/11). beritasore/laswie wakid

MEDAN (Berita): Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan terus memantau tarif PCR di masyarakat dan akan melakukan penelitian mengenai penyesuaian harga reagen serta harga tes PCR terhadap kebijakan  Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan masyarakat.

“KPPU juga melihat ada permainan di dalam bisnis PCR. Perlu ada keterbukaan pemerintah dalam perhitungan HET,” kata Mulyawan Ranamanggala, Direktur Ekonomi KPPU pada konferensi pers KPPU melalui zoom, Jumat (12/11).

Mulyawan mengatakan pihaknya indikasikan bahwa ada beberapa kelompok usaha dalam pelaku usaha laboratorium.

“Kami sedang dalami bagaimana kekuatan kelompok usaha ini dalam pangsa pasarnya di bisnis tes PCR yang dilakukan selama ini,” katanya.

Namun penetapan HET tariffs PCR oleh pemerintah sudah tepat dan perlu dilakukan untuk memperbanyak pemeriksaan sampel di Indonesia.

“Di lapangan sudah banyak pelaku usaha yang menyesuaikan tarif sesuai aturan Kemenkes pemerintah,” katanya.

KPPU memiliki data kelompok dan pelaku usaha dalam bisnis PCR tersebut. Sayangnya, KPPU belum dapat mengungkap nama-namanya.

“Untuk data pelaku usaha yang sedang beredar tadi ya mungkin saya bisa katakan sebagian ada yang benar, tapi kami akan terus melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar dan data yang kami peroleh jadi masih tetap pendalaman,” ujarnya.

Dari data e-catalog yang didapatkannya, ada 11 pelaku usaha yang menyediakan harga reagen sebagai salah satu komponen PCR pada September 2021.

Dari sana, KPPU menemukan harga rata-rata reagen sebesar Rp180.367 dengan yang paling mahal yakni Rp324 ribu dan yang termurah Rp135 ribu.

Survei PCR yang kami lakukan dalam periode-periode tertentu terlihat bahwa di pelaku usaha harganya selalu mendekati harga yang ditetapkan pemerintah.

“Jadi ketika pemerintah menetapkan harga PCR Rp490 ribu kemudian turun jadi Rp255 ribu, pasti pelaku usaha menyesuaikan,” katanya

Dari lima komponen biaya PCR, reagen menjadi komponen yang paling besar. Pada Oktober 2020, KPPU menemukan komponen reagan berperan sebesar 31,34 hingga 34,78 persen untuk harga PCR. Persentase tersebut kemudian naik menjadi 49,27 hingga 55,15 persen pada September 2021.

“Kita lihat bahwa komponen komponen harga reagen jadi besar namun laboratorium menyesuaikan komponen biaya lain dengan tujuan mengikuti harga yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.

Ketika harga pemerintah turun, maka harga reagen akan jadi komponen yang persentasenya naik. Sisi lain biaya komponen harga lain mengalami penurunan.

Itu menunjukkan bahwa sebenarnya lab-lab tersebut dapat menyesuaikan atau mengatur komponen-komponen biayanya.

Selain itu, pihaknya melihat bahwa komponen harga reagen yang dapat disesuaikan ini bahwa harga reagen yang ditawarkan importir juga mengalami penyesuaian.

Kami mengindikasikan bahwa importir dapat menyesuaikan harga reagen sesuai arahan pemerintah. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *