Ombudsman : Layanan Polrestabes Medan Buruk

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Rapat akbar puluhan wartawan membahas perlawanan terhadap aksi preman Sampali yang sangat meresahkan, merupakan bentuk kefrustasian masyarakat atas sulitnya mengakses layanan penegakan hukum di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, mengatakan itu, Senin (1/02/2021), ketika wartawan meminta tanggapannya atas rapat akbar puluhan wartawan untuk menghadapi tindakan preman Sampali.

“Dalam perspektif pelayanan publik, saya menyebut bahwa rapat akbar puluhan wartawan dan masyarakat yang membahas upaya perlawanan terhadap preman ini sebagai bentuk kefrustasian masyarakat atas sulitnya mengakses layanan hukum di Polrestabes Medan,” kata Abyadi Siregar.

Menurut Abyadi, kefrustasian masyarakat seperti ini, bisa terjadi manakala instansi atau unit penyelenggara pelayanan publik yang diakses masyarakat, tidak memberi layanan publik dengan baik sesuai yang diamanahkan dalam UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Padahal, lanjut Abyadi, masyarakat sudah mengajukan permohonan layanan sesuai prosedural. Apalagi, masyarakat sudah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan layanan publik yang berkepastian hukum. Tapi ternyata, instansi itu tetap tidak bisa memberi layanan dengan baik kepada masyarakat.

“Nah, inilah yang saya sebut sebagai penyelenggaraan pelayanan publik yang buruk. Tidak ada kepastian layanan. Di instansi seperti ini, masyarakat akan selalu kecewa dan frustasi saat mengakses layanan publik,” katanya.

Abyadi yang sudah delapan tahun memimpin lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Sumut itu mengatakan, sebenarnya, rapat akbar puluhan wartawan itu tidak bisa memberantas preman. Karena pemberantasan aksi kriminal para preman, bukan tugas wartawan.
“Itu kan tugas polisi sebagai penegak hukum. Tapi karena layanan polisi tidak berjalan, akhirnya yang bisa dilakukan para wartawan itu hanya rapat. Itu pun, kesimpulan rapatnya pasti menyerahkan persoalannya kepada polisi sebagai penegak hukum. Sayangnya, justru layanan itulah yang membuat para wartawan kecewa,” kata Abyadi Siregar.

HERAN

Abyadi Siregar sendiri merasa heran, kenapa penyelenggaraan layanan di Polrestabes Medan menjadi seperti itu. Sulit diakses oleh masyarakat dalam mendapatkan layanan penegakan hukum.

“Padahal, sejak dipimpin Pak Brigjen Pol Dadang Hartanto, penyelenggaraan layanan publik di Polrestabes Medan sudah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” kata Abyadi.

WBBM adalah predikat yang diberikan Kemenpan RB kepada instansi penyelenggara pelayanan publik yang seluruh jajarannya memiliki manajemen perubahan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Tapi kalau begini penyelenggaraan layanannya, yang membuat masyarakat kecewa dan frustasi, lalu di mana letak predikat WBBM-nya? Sayang sekali bila terjadi penurunan kualitas layanan publik di Polrestabes Medan.
Semoga ini menjadi perhatian serius Pak Dadang dan Kapolrestabes Medan,” harap Abyadi Siregar.

AKSI PREMANISME

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi premanisme kini semakin meresahkan masyarakat Kota Medan. Seperti dialami puluhan wartawan dan kelompok masyarakat pemilik kavling Komplek Perumahan PWI Sumut di Jalan PWI, Desa Sampali, Deliserdang.

Puluhan wartawan dan masyarakat terpaksa melakukan rapat akbar untuk menghadapi aksi premanisme yang menggarap kavling wartawan di komplek perumahan PWI itu.

Bahkan, kelompok preman yang diduga dipimpin pria bermarga Galingging itu, sudah membangun secara paksa di kavling milik Nizam, Kepala Biro Harian Waspada Rantau Prapat.

Sayangnya, meski sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan, tapi aksi premanisme tersebut masih terus berjalan. Bahkan, sampai saat ini, Polrestabes Medan belum berhasil menghentikan aksi premanisme di Sampali tersebut. Karena proses pembangunan masih terus berjalan.

Ketua PWI Sumut Hermansjah dan Sekretaris Edward Thahir mengaku sudah melaporkan aksi premanisme itu ke Polrestabes Medan. Tapi sayangnya, kata Herman dan Edward, layanan Polrestabes Medan itu tidak memiliki kepastian. “Kalau begini layanan Polrestabes Medan, akan banyaklah rakyat yang kecewa,” kata Hermansjah (rel/wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *