Patungan Beli Sabu, Dua Tersangka Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Dua tersangka pengguna sabu saat di amankan di Polsek Medan Baru
Dua tersangka pengguna sabu saat di amankan di Polsek Medan Baru

 

 

MEDAN BRU (Berita): Unit Reskrim Tekab Polsek Medan Baru meringkus Dua orang Pelaku usai membeli Narkotika Jenis Sabu di jalan Mandala Bypass Kel.Tegal Sari Kec.Medan Denai Kamis (22/4)

Ketua pelaku masing masing S (34)warga jalan Jermal XI Kec.Percut Sei Tua dan RS (34) warga jalan Mandala By Pass kec.Medan Denai

Dari kedua pelaku petugas mengamankan barang bukti sabu paket Rp.100.00,-serta Satu (1) Unit sepeda Motor Honda tanpa plat

Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus.SH MH mengatakan “saat ditangkap salah satu pelaku mencoba mengelabui petugas dengan membuang barang bukti”Sebut Iwan

Dikatakannya, kedua pelaku di tangkap setelah adanya laporan masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi Narkoba di jalan Mandala

Mengetahui hal tersebut ucap iwan,dilakukan penyelidikan.Selanjutnya Jumat (9/4) sekitar jam 14.00.wib petugas yang sudah berada di lokasi menemukan kedua pelaku yang mengunakan sepeda motor keluar dari lokasi

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap keduanya.Saat dilakukan pengeledahan dari keduanya,salah seorang dari pelaku berinisial S mencoba membuang barang bukti ketanah dengan mengunakan tangan kirinya.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di gelandang ke markas komando guna penyelidikan,sebut Kanit

Dari kedua pelaku saat introgasi mengatakan Sabu  seharga  RP.100.OO0,-tersebut di dapat dari Mandala dengan cara patungan dan akan di gunakan sendiri jelas Irwansyah Sitorus (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *