Polsek Medan Baru Pasang Spanduk “ Jangan Mudik “

  • Bagikan

MEDAN (Berita) : Dalam rangka untuk menghimbau masyarakat agar tidak melaksanakan Mudik lebaran, Polsek Medan Baru dirikan spanduk larangan Mudik, Selasa (4/5)

Pendirian sepanduk larangan Mudik di tempatkan di beberapa titik jalan inti kota yang mencakup wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru mengatakan penempatan spanduk yang bertuliskan jangan musik kalau ngak mau bikin orang sekampung sakit serta menganjurkan melaksanakan 5 M masing masing.

Di pasang di depan rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, rumah dinas Kapoldasu, kantor DPRDSU serta di bundaran Majestik.

Dikatakannya pemasangan spanduk himbauan larangan Mudik  merupakan bentuk dukungan Polri atas kebijakan pemerintah.

Selain itu sebelumnya Polsek Medan baru telah mensosialisasikan tentang larangan mudik melalui  Media masa serta secara Esukasi.

Tujuannya adalah untuk menekan serta mencegah penyebaran virus corona, agar kedepannya Pandemi Covid cepat berakhir.

“Kami berharap kiranya kepada masyarakat agar dapat mematuhi aturan pemerintah serta kebijakan dalam hal larangan mudik dalam menyambut lebaran.

Karena semua kebijakan yang telah di tetapkan sudah terlebih dahulu di pertimbangkan serta di analis demi kesehatan dan keselamatan masyarakat, terang Aris (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *