Simpan Sabu Dalam Saku Jaket Diringkus 

  • Bagikan
Kedua pelaku penguna Narkotika saat berada Di Mako Polsek Medan Baru, Sabtu(13/2/2021).Beritasore/Muslim Lubis
Kedua pelaku penguna Narkotika saat berada Di Mako Polsek Medan Baru, Sabtu(13/2/2021).Beritasore/Muslim Lubis

MEDAN ( Berita ) : Dua pelaku pengguna Narkotika diringkus Polsek Medan Baru setelah kedapatan menyimpan Sabu dalam Kantong Jaket, Sabtu (13/2)

S (34) warga jalan Karya Tani Kel.Pangkalan Mansyur Kec.Medan Johor, WF (34) warga jalan Sumber Utama Kel.Harjosari II Kec. Medan Amplas

Dari keduanya diamankan barang bukti berupa Satu (1) bungkus plastik kecil berkelip yang berisi Sabu seharga 100.000,-, Satu (1) unit sepeda motor Vega R warna Silver

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo. Sik MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus. SH MH menyebutkan “pelaku di tangkap setelah di temukan Sabu paket kecil dalam saku jaketnya”sebutnya

Berawal Kamis (11/2) sekitar jam 16.00 wib petugas yang telah mendapat informasi dari warga tentang seringnya terjadi transaksi Narkotika di jalan Saudara Kel. Kwala Berkala Kec.Medan Johor

Berbekal data tersebut petugas melakukan penyelidikan di lokasi, Petugas yang sudah berada di lokasi melihat kedua pelaku yang sudah di ketahui Identitasnya melintas dengan mengendarai sepeda motor Vega R warna Silver dengan Nopol BK 6131 NV.Ucap Irwansyah Sitorus

Selanjutnya di lakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku, saat di lakukan pengeledahan oleh petugas terhadap kedua pelaku ditemukan Sabu ukuran kecil dari saku jaket pelaku.

Dari keterangan pelaku barang haram yang di dapatnya di beli dari jalan Saudara kel. Kwala Berkala seharga Rp 100.000,- dengan cara patungan.

Kedua pelaku di jerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 Tahun Terang Kanit Reskrim (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *