24 Pelanggar Ditindak Giat Ops Yustisi Gabungan Polres Batubara

  • Bagikan
Giat Ops Yustisi Gabungan Polres Batubara, 24 orang pelanggan Prokes ditindak fisik di Jalinsum Simpang Empat Limapuluh Kab Batubara Sumatera Utara, Sabtu (6/11/2021).beritasore/Alirsyah
Giat Ops Yustisi Gabungan Polres Batubara, 24 orang pelanggan Prokes ditindak fisik di Jalinsum Simpang Empat Limapuluh Kab Batubara Sumatera Utara, Sabtu (6/11/2021).beritasore/Alirsyah

Batu Bara (Berita) : 28 Personil jajaran Polres Batubara giat Ops Yustisi gabungan secara Stasioner dipimpin Koordinator Pleton Stand By Iptu Sandi Aidil S.Pd, Ops Yustisi dengan sasaran masyarakat yang melanggar Prokes serta melakukan himbauan terkait Prokes.

4 pelanggan ditindakan fisik push Up, Scot jump dan 20 orang pelanggar Prokes diberikan lisan dan teguran, Sabtu (6/11/2021).

Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/-tentang antisipasi Peningkatan Covid-19 didaerah dan Sanksi terhadap Pelanggaran Protokol kesehatan serta Surat Perintah Nomor : Sprint/ 1.214 /XI/PAM.3/2021 Tanggal 5 November 2021 Perihal Kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Polres Batubara.

Kasubbag Humas Polres Batubara menambahkan petugas tidak segan-segan memberikan tindakan Pisik berupa Puh Up, Scot Jump serta mengucapkan Pancasila dan lagu Indonesia Raya terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menaati Prokes.

Kemudian petugas juga membagikan Masker kepada Masyarakat pengguna jalan di jalinsum Simpang empat Limapuluh Kab.Batubara bagi yang tidak menggunakan Masker.

Turut hadir Wakil Koordinator Iptu Riwantho Simatupang ,Iptu Manimbul Siagian, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Batubara Ipda Wahidin SH. (als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *