Curi Sepedamotor di Masjid , Dibekuk Polisi Gebang

  • Bagikan
Tersangka dan barang bukti diamankan Polsek Gebang resort Langkat, Selasa(16/2) Beritasore/ist
Tersangka dan barang bukti diamankan Polsek Gebang resort Langkat, Selasa(16/2) Beritasore/ist

LANGKAT(Berita): Seorang tersangka pencurian sepedamotor di lokasi parkir Masjid Basam Salim di Lingkungan II Air Tawar kelurahan Pekan Gebang Kec Gebang Kab. Langkat dibekuk Polisi Sektor (Polsek) Gebang Resort Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Edi S Sinulingga melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman ketika dikonfirmasi, Jumat(19/2) mengatakan tersangka ditangkap di Hamparan Perak tepatnya di daerah Bulu Cina, Selasa (16/2).

Dia menjelaskan, tersangka merupakan MJ, 36, warga Jln Rawe Dusun I2 Kec.Medan Labuhan Kota Madya Medan Belawan.

Dia menceritakan, sebelumnya korban atau pelapor Taufik , 54 karyawan BUMN ,Link II Air Tawar Kelurahan Pekan Gebang Kec.Gebang. Kab.Langkat memarkirkan sepedamotornya Vario Tekno warna merah BK 3443 PAJ di Halaman Masjid Basam Salim untuk melaksanakan shalat Subuh.

Namun, setelah usai shalat, ketika hendak pulang ke rumah, dia tidak menemukan sepedamotornya yang diparkir di halaman masjid.

Merasa keberatan korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Gebang guna proses hukum .

Yasir menerangkan, menindaklanjuti laporan tersebut , Kapolsek Gebang AKP Ricson Sinaga ,SH.MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Fahrul Rozi , SH dan team Opsnal untuk mencari dan menangkap pelaku .

“Kemudian Kanit Reskrim dan anggota langsung meluncur ke TKP dan menangkap pelaku . Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Gebang guna proses hukum ,” demikian Yasir.(bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *