DPRD Paripurnakan Hasil Evaluasi RPJPD Kota Pematang Siantar 2005-2025

  • Bagikan

PEMATANG SIANTAR (Berita): Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pematang Siantar Tahun 2005-2025.

Penyampaian Hasil Evaluasi RPJPD Kota Pematang Siantar Tahun 2005-2025 dibuka oleh Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, di Ruang Data Kantor Wali Kota, Jalan Merdeka, Rabu (16/08/2023) siang.

dr Susanti dalam arahan dan bimbingannya sebelum membuka kegiatan tersebut menyatakan, RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun.

Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 dan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 600.2.1/1570/Sj tentang Penyusunan Evaluasi terhadap Hasil Pelaksanaan RPJPD  Tahun 2005-2025 mengamanatkan agar seluruh daerah melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan RPJPD Tahun 2005-2025.

“Selaku Wali Kota Pematang Siantar saat ini, saya merasa bersyukur atas dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap upaya yang kita lakukan untuk mewujudkan Kota Pematang Siantar yang lebih baik,” kata wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu.

dr Susanti mengaku, tidak bisa dipungkiri, perjalanan pembangunan di Kota Pematang Siantar tidaklah selalu mudah. Namun dengan semangat Sapangambei Manoktok Hitei yang selalu ada di dalam diri, maka segala tantangan dapat dilalui bersama.

Melalui evaluasi yang telah dilakukan dan dibantu oleh para tenaga ahli dari Universitas Sumatera Utara (USU), lanjutnya, terdapat beberapa pencapaian kinerja yang baik dan tentunya juga masih ada kinerja yang harus ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang.

Dilanjutkan dr Susanti, melalui evaluasi yang telah dilakukan dan dibantu oleh para tenaga ahli yang berasal dari USU, terdapat beberapa pencapaian kinerja yang baik dan tentunya juga masih ada kinerja yang harus ditingkatkan di masa-masa yang akan datang.

Untuk pencapaian kinerja yang baik, lanjut mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih itu, patut disyukuri.

“Dan saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan terus berkomitmen dalam pembangunan Kota Pematang Siantar selama kurun waktu 2005 sampai 2022, capaian kinerja indikator makro Kota Pematang Siantar mengalami perbaikan,” tukasnya.

Hal itu, sambungnya, ditandai dengan menurunnya tingkat kemiskinan dari 10,96 persen di tahun 2005 menjadi 7,88 persen tahun 2022. Demikian juga  indikator tingkat pengangguran terbuka yang mengalami perbaikan dari 15,12 persen tahun 2005 menjadi 9,36 persen tahun 2022.

Selanjutnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami perbaikan dari 75,80 pada tahun 2005 menjadi 79,5 tahun 2022. Selain itu, ketimpangan pendapatan (Indeks Gini) Kota Pematang Siantar juga mengalami perbaikan dari 0,333 pada tahun 2005 menjadi 0,321 pada tahun 2022.

Sedangkan PDRB per kapita mengalami perbaikan yang sangat baik, yaitu Rp11.092.900 pada tahun 2005 menjadi Rp55.493.433 pada tahun 2022. Selain itu, capaian angka harapan hidup Kota Pematang Siantar mengalami perbaikan yakni 71,35 tahun pada 2005 menjadi 74,25 tahun pada 2022.

“Hal ini tentu tidak terlepas dari upaya kita dalam melakukan perbaikan pendukung kesehatan berupa infrastruktur kesehatan yang representatif, sarana dan peralatan kesehatan maupun tenaga medis,” katanya.

Sedangkan rata-rata lama sekolah mengalami perbaikan dari 10,79 tahun pada 2005 menjadi 11,31 tahun pada 2022. Hal ini tentu juga tidak terlepas dari upaya dalam melakukan perbaikan pendukung pendidikan berupa infrastruktur sekolah yang layak, sarana prasarana pembelajaran yang baik dan tenaga pendidik yang memenuhi kualifikasi yang baik.

Selain pencapaian yang baik pada indikator makro tersebut, harus diakui terdapat indikator makro yang masih harus dipacu. Indikator pertumbuhan ekonomi pada tahun 2005 sebesar 5,77 persen namun mengalami penurunan menjadi 3,47 persen pada tahun 2022.

dr Susanti melanjutkan, kegiatan tersebut merupakan momentum yang sangat penting untuk mengetahui pencapaian kinerja pembangunan jangka panjang daerah Kota Pematang Siantar periode 2005-2025 dan juga sebagai tonggak awal bersama untuk bangkit dan maju mewujudkan Kota Pematang Siantar yang lebih baik ke depannya melalui penyusunan RPJPD Kota Pematang Siantar 2025-2045.

Tak lupa, dr Susanti mengucapkan terima kasih kepada para tenaga ahli dari USU yang telah membantu proses evaluasi RPJPD. “Mari kita wujudkan Kota Pematang Siantar menjadi kota yang semakin Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas pada tahun 2045,” ajaknya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Pematang Siantar Dedi Idris Harahap STP MSi dalam laporannya menerangkan, kegiatan tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional; UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota;

Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengadilan, dan Evaluasi Pembanguan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah.

Kemudian, SE Mendagri Nomor 600.2.1/1570/Sj tentang Pelaksanaan Evaluasi terhadap Hasil Pelaksanaan RPJPD  Tahun 2005-2025.

Kegiatan tersebut, katanya, diikuti pejabat dan ASN Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar yang terdiri dari: Wali Kota Pematang Siantar, Pj Sekretaris Daerah; para Staf Ahli, para Assisten, para pimpinan OPD, BLUD, serta kabag se-Kota Pematang Siantar.

Sedangkan narasumber yang hadir yakni Ketua Program Studi (Prodi) Ilmu Kesejahteraan Sosial USU Agus Suriadi SSos MSi dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU Wahyu Ario Pratomo SE MEc.

Menurut Dedi, maksud kegiatan tersebut yakni memberikan informasi terkait hasil pelaksanaan pembangunan jangka panjang melalui kinerja empat periode RPJMD dalam rangka mencapai visi dan misi serta arah pembangunan yang ditetapkan.

Sedangkan tujuannya, memberikan penilaian atas capaian kinerja pemerintah daerah berdasarkan pelaksanaan RPJPD pada akhir periode RPJPD melalui capaian data indikator makro pembangunan yang berhubungan dengan sasaran pokok yang telah ditetapkan; mengetahui faktor penghambat dan faktor pendukung dari tercapai atau tidak tercapainya target kinerja yang telah ditetapkan sehingga dapat memberikan rekomendasi yang ditindaklanjuti dalam penyusunan RPJPD Pemko Pematang Siantar pada periode berikutnya, yaitu 2025-2045.

Acara juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab dipandu Kepala Bappeda Dedi Idris Harahap STP MSi, (sur).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *