Petugs TPA Aek Nabobar Buang Sampah Sembarangan

  • Bagikan
Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Tapanuli Tengah ( Tapteng ) membuang sampah tidak pada tempatnya. Beritasore/Nuruddin Hutapea
Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Tapanuli Tengah ( Tapteng ) membuang sampah tidak pada tempatnya. Beritasore/Nuruddin Hutapea

TAPANULI TENGAH ( Berita ) : Petugas pengangkut sampah pada Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Tapanuli Tengah ( Tapteng ) membuang sampah tidak pada tempatnya.

Hal ini terlihat ini terlihat dengan kondisi sampah berserakan  di sepanjang jalan menuju lokasi Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) Aek Nabobar Kelurahan Alprans,Kecamatan Pinangsori, Tapteng.

Aksi suka – suka yang dilakukan petugas pengangkut sampah membuat warga sekitar menjadi tidak nyaman.        Perilaku petugas sampah menyalahi aturan dan tidak disiplin disesalkan masyarakat.

Dikhawatirkan, pembuangan sembarangan akan menyebarkan virus penyakit kepada warga sekitar. Tidak hanya itu disamping menimbulkan aroma bau tidak sedap saat hujan turun sampah akan tergerus mengalir mengotori permukiman warga.

Amaran Berita, saat ini, sepanjang pinggiran dan badan jalan dipadati tumpukan sampah. Sementara di TPA  memiliki luas 4 hektar tanah tersebut masih banyak tempat bisa menampung sampah.

Ditengarai, modus tempat sampah tidak pada tempatnya itu di duga untuk mempercepat proses pekerjaan pembuangan.   Diduga petugas malas membongkar sampah ke TPA karena jalannya menanjak.

” Asal buang saja. Sehingga menimbulkan orama bau  tidak sedap dan kalau hujan turun sampah akan ikut tergerus mengotori halaman warga,” ujar Tierman Sibarani, warga lingkungan II Kelurahan Alprans ( Albion Prancis ),Senin ( 1/2 ) kepada berita.

Ketidak profesionalan petugas lingkungan hidup menuai kecaman dari Lembaga Swadaya Masyarakat wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah ( Tapteng ).

Mereka menilai, kenakalan petugas pembuang sampah secara tidak langsung akan menyebarkan virus penyakit kepada warga sekitar.

” Ini tidak boleh dibiarkan. Ulah mereka telah menimbulkan keresahan di tengah – tengah masyarakat. Kita akan menindak lanjuti permasalahan ini,” kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LIPPAN Sibolga – Tapteng Mangudut Hutagalung.

Dibeberkannya,disamping enggan membongkar sampah dalam truk di TPA  lokasinya menanjak dan tidak adanya petugas jaga di  lokasi TPA menjadi salah satu pemicu petugas membuang sampah sembarangan.

Sampah yang seharusnya di bongkar di TPA yang berlokasi di atas bukit dan malahan dibuang di pinggiran jalan.   “Kita sudah melakukan survei ke lapangan badan dan bahu jalan di tutupi sampah,”tukasnya.

Menyikapi hal tersebut, Mangudut Hutagalung berjanji akan menyurati instansi terkait. Menurutnya, regulasi pembuangan sampah sudah menyalahi aturan. Ia juga berjanji akan mengawal proses pemindahan sampah ke tempat yang telah ditentukan.

“Akan kita surati agar petugas membuang sampah pada tempatnya. Jika mereka membandel,kita akan surati dan laporkan ke Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani,” ungkapnya.

Terpisah, Camat Pinangsori Beib Andy Haqiqi Manik,SE,MAP ketika di konfirmasi,Selasa ( 2/2 ) sekitar pukul 11.30 Wib tidak berada di tempatnya. Dan menurut salah seorang stafnya mengatakan Camat sedang di lapangan. (Pea).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *