Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pelaku Jambret

  • Bagikan

AEKKANOPAN (Berita) : Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan pelaku kejahatan pencurian dan kekerasan (jambret) di Jalan Wonosari Kelurahan Aekkanopan Kec.Kualuh Hulu Kab.Labuhanbatu Utara Selasa (2/3/2021) sekira pukul 21.30 Wib.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP.Sahrial Sirait, SH, MH melalui Kanit reskrim IPDA. Eko Sanjaya, SH menjelaskan, pada hari selasa 22 februari 2021 telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai laporan polisi nomor : LP/ 74/II/RES.1.8/ 2021/ Sek KL Hulu tgl. 22 Februari 2021 Pelapor/Korban an. Nita Debora Sigalingging.

Berdasarkan LP tersebut, Kanit reskrim bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan mencari informasi dari saksi dan memeriksa rekaman CCTV dimana terlihat salah seorang pelaku atas nama Sugito yang telah di tahan di Polsek Pulau Raja Polres Asahan.

“Dari pemeriksaan yang kita lakukan diketahui pelaku atas nama Alfitra Bagas alias Bagas (22) warga Dusun II Kampung Jawa, Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, Asahan sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan Kec.Kualuh Hulu, Labura yang mengakibatkan korban mengalami Kerugian Rp.3.350.000” kata Syahrial.

Lanjut Kapolsek menambahkan setelah melakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil diringkus di Jalan Wonosari – Londut Kelurahan Aek Kanopan..

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 unit handphone redmi 9, 1 unit handphone oppo A12, 1 buah kotak handphone redmi 9, 1 buah kotak handphone oppo A12, 1 buah tas selempang dan 1 buah dompet telah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, “terang nya”.- (DiN Hsb)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *