Simpan Sabu, Mahasiswa Kuala Simpang Ditangkap Polisi Besitang

  • Bagikan
Tersangka kasus sabu diamankan Polsek Besitang, Senin(15/2). Beritasore/is
Tersangka kasus sabu diamankan Polsek Besitang, Senin(15/2). Beritasore/is

LANGKAT(Berita): Kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, AP, 24. , Mahasiswa Dusun Ab. Rahman Desa Kota Lintang Kec Kuala Simpang ditangkap kepolisian sektor Besitang resort Langkat, Senin(15/2).

Tersangka ditangkap di Jl Medan Banda Aceh Dusun XV Kita Bersama Desa Halban Kec Besitang Kab Langkat.

Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman mengatakan sebenarnya tim Opsnal Polsek Besitang bersama Kanit Reskrim Ferry Sirait atas perintah Kapolsek Besitang AKP A Harahap sebelumnya sedang lidik target operasi kasus pencurian berat di Desa Halban Kec Besitang.

Dijelaskan, saat Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim pada saat melintas di Jln umum Medan B Aceh tepatnya di Dusun XV Kita Bersama Desa Halban , tim curiga melihat seorang berjalan di lokasi tersebut.

“Kemudian tim mendekati tersangka. Namun saat didekati pria tersebut mencoba melawan dan melarikan diri. Maka terjadi kejar mengejar ,” jelas Yasir.

Disebutkan, petugas berhasil menangkap pelaku dan saat penggeledahan ditemukan barang bukti sabu di dompet pelaku.

“Pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek Besitang, guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Yasir. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *