Tersangka Narkotika Diciduk Polisi Tanjungpura

  • Bagikan
Tersangka Ju dan barang bukti saat diamankan di Polsek Tanjungpura, Langkat, belum lama ini. Beritasore/ist
Tersangka Ju dan barang bukti saat diamankan di Polsek Tanjungpura, Langkat, belum lama ini. Beritasore/ist

LANGKAT( Berita ) : Ju , 35 warga Jl. Syehk Yusuf Link III Kel.Pekan Tanjungpura Kec. Tg.Pura diciduk Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpura Resort Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Edi S Sinulingga melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/2) mengatakan tersangka ditangkap, Kamis (11/2) sore oleh tim opsnal Polsek Tanjungpura atas kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Yasir menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba maka Kanit Reskrim Polsek Tg. Pura Ipda Andrias Suwito S.H, bersama anggota opsnal mendatangi lokasi rumah tersangka.

Dijelaskan lagi, kemudian di sebuah kamar lantai II tim menemukan tersangka dan barang bukti yang berada di atas meja kamar tersebut.

“Ketika diinterogasi tersangka mengakui barang bukti itu miliknya. Kemudian pelaku pun dibawa ke Polsek Tanjung Pura untuk proses penyelidikan,” terang Yasir. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *